Masalah Peternak Ayam Petelur Makin Kompleks, Disnakan: Butuh Kebijakan Pusat

MAGETAN — Persoalan yang dihadapi peternak ayam petelur di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dinilai semakin kompleks. Selain harga telur yang masih berada di bawah biaya produksi, peternak juga menghadapi kenaikan harga pakan hingga persoalan pengaturan produksi.

Pemerintah Kabupaten Magetan menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kebijakan di tingkat pemerintah pusat. Sebab, sejumlah kewenangan dan regulasi yang berkaitan dengan sektor peternakan berada di tingkat nasional.

Selama enam bulan terakhir, peternak ayam petelur di Magetan telah menyampaikan berbagai keluhan melalui aksi, audiensi dengan pemerintah, hingga pertemuan bersama sejumlah pihak terkait. Namun, hingga kini harga telur di tingkat peternak masih belum mampu menutup biaya produksi.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan, Nur Haryani, mengatakan persoalan yang dihadapi peternak ayam petelur tidak sederhana. Saat ini, harga telur di tingkat peternak berada di kisaran Rp21 ribu hingga Rp22 ribu per kilogram.

Sementara itu, titik impas atau break even point (BEP) peternak berada di kisaran Rp23.500 per kilogram. Kondisi tersebut semakin berat karena angka BEP tersebut belum memperhitungkan dampak kenaikan harga pakan terbaru.

Pemkab Magetan sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan peternak dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Pertanian, Wakil Gubernur Jawa Timur, hingga Satuan Tugas Polda Jawa Timur.

Namun, pemerintah daerah menilai persoalan sektor ayam petelur tidak dapat diselesaikan hanya di tingkat daerah. Dengan harga telur yang masih di bawah BEP dan biaya pakan yang terus meningkat, peternak rakyat menjadi salah satu pihak yang paling terdampak.

Salah satu hal yang didorong untuk dibenahi adalah regulasi sektor peternakan, khususnya terkait pengaturan produksi. Pemerintah daerah menilai pengawasan terhadap produksi dan peredaran day old chick (DOC) atau anak ayam umur sehari, termasuk distribusi pakan, masih perlu diperkuat.

Karena itu, revisi dan penguatan regulasi dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara produksi, serapan pasar, dan harga telur. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan serta menjamin keberlangsungan usaha peternak rakyat.

Share
Tutup