Warga Ngawi Protes Aktivitas Usaha Ayam Petelur di Sekitar Permukiman
NGAWI — Puluhan warga di Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengeluhkan aktivitas usaha peternakan ayam petelur yang berada di sekitar permukiman. Warga terganggu oleh bau tidak sedap dari kotoran ayam, banyaknya lalat, hingga keluhan gatal-gatal.
Warga berharap usaha peternakan tersebut dapat dipindahkan ke lokasi yang jauh dari permukiman agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Usaha peternakan ayam petelur di Desa Rejomulyo dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap dari kotoran ayam. Selain itu, bulu ayam juga disebut beterbangan hingga ke lingkungan permukiman.
Salah seorang warga, Wartini, mengatakan rumahnya berada sangat dekat dengan lokasi peternakan. Menurutnya, keberadaan kandang di sekitar permukiman cukup mengganggu aktivitas warga.
Selain bau tidak sedap, sejumlah warga juga mengeluhkan banyaknya lalat dan gangguan gatal-gatal yang diduga berkaitan dengan kondisi lingkungan di sekitar peternakan.
Wartini yang juga memiliki usaha warung makan mengaku kondisi tersebut turut membuat pelanggan merasa tidak nyaman. Karena itu, ia bersama puluhan warga berharap usaha peternakan dapat dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh dari permukiman.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejomulyo, Bambang Hariyanto, mengatakan pemerintah desa telah berupaya mempertemukan warga dengan pemilik usaha untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Namun, dalam pertemuan yang direncanakan digelar, pemilik usaha tidak hadir. Pertemuan tersebut juga melibatkan Forkopimcam, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pembahasan mencakup persoalan dampak lingkungan hingga perizinan usaha. Bambang mengatakan sejumlah pertemuan sebelumnya juga belum membuahkan hasil.
Pihak desa khawatir persoalan tersebut terus berlarut-larut dan memicu hal-hal yang tidak diinginkan karena menyangkut kehidupan sosial masyarakat secara langsung.
Sebelumnya, pada 23 April 2026, perwakilan pemerintah desa bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP telah melakukan pengecekan ke lokasi peternakan ayam petelur.
Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut terkait pembenahan pengelolaan limbah dan kotoran ternak. Warga berharap pengelolaan limbah segera diperbaiki agar bau dan dampak lainnya tidak terus mengganggu masyarakat sekitar.






