Pangdam V/Brawijaya Tinjau RTM, Jejak Tan Malaka Akan Dikembangkan

KOTA MADIUN – Kodam V/Brawijaya bersama Pemerintah Kota Madiun menjajaki pemanfaatan Rumah Tahanan Militer atau RTM Madiun sebagai destinasi wisata sejarah. Bangunan yang memiliki nilai sejarah karena pernah menjadi tempat penahanan Tan Malaka tersebut dinilai masih memiliki potensi untuk dikembangkan.

Penjajakan dilakukan melalui peninjauan langsung bangunan RTM yang berada di Kelurahan Pangongangan, Kota Madiun. Bangunan tersebut merupakan aset Kodam V/Brawijaya sehingga pemanfaatannya masih memerlukan proses administrasi dan perizinan.

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin mengatakan, setelah proses administrasi dan perizinan selesai, pihaknya membuka peluang kerja sama dengan Pemerintah Kota Madiun untuk mengembangkan kawasan RTM agar dapat dimanfaatkan masyarakat.

Dari hasil peninjauan, bangunan utama RTM dinilai masih cukup kokoh, meski membutuhkan perawatan dan penataan. Lokasinya yang tidak jauh dari kawasan Pahlawan Street Center juga menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana pengembangan RTM sebagai destinasi wisata sejarah.

RTM Madiun memiliki nilai sejarah karena pernah menjadi tempat penahanan tokoh nasional Tan Malaka pada November 1947 hingga Mei 1948.

Sebelumnya, kawasan tersebut juga telah dilakukan pembersihan pada Juni 2026 sebagai langkah awal penataan. Ke depan, RTM dirancang untuk menjadi bagian dari paket wisata bangunan bersejarah di Kota Madiun.

Pengembangan kawasan ini diharapkan tidak hanya menjaga keberadaan bangunan bersejarah, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat jejak sejarah yang ada di Kota Madiun.

Share
Tutup