Ngawi Dapat Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Masa Tanam Ketiga
Kabupaten Ngawi mendapat tambahan alokasi pupuk bersubsidi melalui realokasi jatah tahun 2026. Tambahan tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan petani, terutama menjelang masa tanam ketiga tahun ini.
Tambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi sekitar 1.300 kelompok tani di Kabupaten Ngawi. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi, Hendro Budi Suryawan, mengatakan tambahan alokasi merupakan hasil realokasi pupuk bersubsidi tahun 2026.
Setelah realokasi, alokasi pupuk urea meningkat dari 41.661 ton menjadi 45.000 ton. Sementara pupuk NPK bertambah dari 31.559 ton menjadi 34.000 ton dan pupuk organik naik dari 9.314 ton menjadi 11.900 ton.
Tambahan pupuk tersebut akan digunakan untuk mendukung persiapan masa tanam ketiga tahun 2026. Hingga saat ini, penyerapan pupuk bersubsidi oleh petani di Ngawi dinilai cukup baik.
Hendro menjelaskan, jika terdapat kelompok tani di suatu kecamatan yang mengalami kekurangan pupuk, alokasi dapat disesuaikan dengan memanfaatkan jatah dari kecamatan lain yang masih memiliki kelebihan. Penyesuaian ini dilakukan agar ketersediaan pupuk bersubsidi lebih merata dan dapat memenuhi kebutuhan petani.
Saat ini, petani di Kabupaten Ngawi mulai memasuki masa panen sekaligus mempersiapkan masa tanam ketiga. Sebagai salah satu daerah penghasil padi, Ngawi memiliki luas lahan pertanian sekitar 50 ribu hektare.






