Gaji Tertunggak hingga 15 Bulan, Karyawan Madiun Umbul Square Gelar Aksi

KAB. MADIUN – Sejumlah karyawan Perumda Madiun Umbul Square, Dolopo, Kabupaten Madiun, menggelar aksi menuntut pembayaran gaji yang disebut tertunggak hingga 15 bulan. Aksi dilakukan di depan pintu masuk objek wisata Madiun Umbul Square sebagai bentuk penyampaian tuntutan atas hak karyawan yang belum dibayarkan.

Para karyawan membentangkan spanduk berisi tuntutan di gapura masuk objek wisata. Mereka juga mengaku tidak masuk kerja untuk menyampaikan tuntutan agar pembayaran gaji segera diselesaikan.

Saat ini, terdapat sekitar 23 karyawan, termasuk jajaran manajemen dan sejumlah pekerja lepas yang masih aktif. Selain itu, sejumlah eks karyawan juga disebut masih menunggu kejelasan terkait pembayaran hak mereka.

Salah seorang karyawan Madiun Umbul Square, Arifin, mengatakan aksi dilakukan karena para pekerja membutuhkan kepastian mengenai pembayaran gaji yang masih tertunggak.

Untuk mencari solusi, sejumlah perwakilan karyawan kemudian melakukan mediasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Madiun Umbul Square. Mediasi dilakukan dengan pendampingan pihak kepolisian.

Sementara itu, manajemen Madiun Umbul Square menyebut kondisi operasional perusahaan terdampak sepinya kunjungan wisata setelah pandemi COVID-19. Kondisi tersebut disebut berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan dan kemampuan memenuhi kewajiban kepada karyawan.

Plt Direktur Madiun Umbul Square Riska Candra Sakti menjelaskan, penyertaan modal maupun bantuan dari Pemerintah Kabupaten Madiun tidak dapat langsung dialokasikan untuk pembayaran gaji karyawan karena penggunaannya terikat ketentuan yang berlaku.

Sepanjang 2026, manajemen disebut baru mampu membayar penuh gaji karyawan hingga April. Sementara itu, sisa kewajiban pembayaran gaji hingga saat ini masih menjadi tanggungan perusahaan.

Manajemen mengaku telah mengantisipasi persoalan tunggakan tersebut dengan membuat surat perjanjian terkait mekanisme pembayaran gaji karyawan.

Share
Tutup