DPRD Magetan Sepakati KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026
MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan menyepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Magetan. Sebelumnya, rancangan perubahan KUA-PPAS telah melalui serangkaian pembahasan terkait arah kebijakan serta prioritas penggunaan anggaran.
Ketua DPRD Magetan, Hj. Riyin Nur Aisyah, S.Pd., M.M., mengatakan penyusunan perubahan KUA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sekaligus kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, pembahasan anggaran diarahkan agar alokasi belanja tetap berimbang dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sejumlah sektor yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas turut mendapatkan perhatian dalam perubahan anggaran tersebut. Salah satunya sektor infrastruktur yang memperoleh tambahan anggaran hampir Rp35 miliar.
Tambahan anggaran tersebut mayoritas diarahkan untuk pembangunan dan perbaikan jalan. Kebijakan itu diharapkan dapat menunjang aksesibilitas masyarakat sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Magetan.
Selain infrastruktur, perubahan KUA-PPAS juga mengakomodasi sejumlah program prioritas lainnya. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Riyin menegaskan, kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 diharapkan menjadi landasan dalam pengelolaan anggaran daerah yang lebih terarah dan berimbang.
Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah diharapkan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kabupaten Magetan.






