Belum Ada Kepastian, Status PPPK Paruh Waktu Masih Menunggu Pusat
MAGETAN – Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu di Kabupaten Magetan hingga kini belum berubah menjadi PPPK penuh waktu. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Sementara itu, kontrak PPPK paruh waktu yang berakhir akhir September kembali diperpanjang untuk satu tahun ke depan.
Pemkab Magetan memastikan belum ada perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kepala BKPSDM Magetan, Masruri, menyebut Pemkab masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar perubahan status.
Kontrak PPPK paruh waktu yang berakhir 30 September 2026 kini diperpanjang hingga 30 September 2027. Dari sekitar 3.661 PPPK paruh waktu, sebanyak 1.109 orang mendapatkan perpanjangan pada tahap ini. Mayoritas merupakan tenaga teknis, sedangkan 38 orang merupakan tenaga guru.
Sementara itu, PPPK penuh waktu di lingkungan Pemkab Magetan saat ini berjumlah sekitar 2.300 orang.
Untuk keberlanjutan kontrak PPPK paruh waktu setelah September 2027, kebutuhan anggarannya telah diusulkan pemerintah daerah, namun masih harus dibahas bersama DPRD.
Dengan demikian, perpanjangan kontrak saat ini belum mengubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Kepastian perubahan status masih menunggu kebijakan dan petunjuk dari pemerintah pusat.






